SIARAN PERS RESMI / PEMBERITAHUAN AKSI MASA
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
JAMBI, 22.09.2026 – Birokrasi yang korup hanya bisa diruntuhkan dengan perlawanan yang nyata. Komite Wilayah Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (F-SERBUK) Provinsi Jambi secara resmi mengumumkan aksi demonstrasi besar-besaran dan pendirian tenda perlawanan pada hari Senin hingga Rabu, 28-30 September 2026. Estimasi +/- 1000 massa buruh berserta keluarganya akan mengepung dan memblokade akses Kantor PTPN IV Regional IV Jambi dan Kantor Walikota Jambi.
Aksi turun ke jalan ini bukan unjuk rasa biasa, melainkan sebuah pengadilan jalanan atas dugaan kejahatan kemanusiaan, union busting, dan manipulasi hak pekerja yang dilakukan oleh raksasa korporasi. Tragedi memilukan yang merenggut nyawa janin dari rahim Sdri. Marni (istri buruh PTPN IV, Periyanus Halawa) akibat dugaan penolakan gawat darurat selama 11 jam di RSIA Annisa adalah bukti bahwa nyawa orang miskin sering kali tidak ada harganya di mata sistem administrasi dan uang muka.
Lebih biadab lagi, ketiadaan BPJS yang menjadi pemicu penolakan tersebut diduga kuat merupakan kelalaian PTPN IV, yang kemudian tega memotong gaji buruhnya yang sedang berduka dengan dalih fiktif “Potongan Qurban” untuk menagih utang darurat.
Sebagai simbol perlawanan, F-SERBUK akan mengerahkan 1 unit buldoser yang akan memimpin long march dari Tugu Keris Kota Baru langsung merangsek menuju gerbang PTPN IV dan Balai Kota. Buldoser ini bukan sekadar kendaraan; ia adalah alat berat yang akan kami gunakan untuk meratakan ketidakadilan dan meruntuhkan tembok birokrasi nir-empati yang tidak menganggap buruh sebagai manusia.
Selama ini, korporasi dan fasilitas kesehatan elite di Jambi mungkin merasa berkuasa dan kebal hukum di daerah. Namun, F-SERBUK memastikan waktu bermain mereka sudah habis. Kasus ini telah kami seret langsung ke jantung pemerintahan di Jakarta, berhadapan dengan Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Komnas Perempuan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Melalui aksi menginap di aspal jalan nasional depan PTPN IV, kami mengirimkan pesan tegas:
- Tidak Ada yang Kebal Hukum: Kami mendesak pemecatan segera terhadap oknum manajerial PTPN IV Bukit Kausar yang diduga melakukan intimidasi dan pembiaran.
- Cabut Izin RSIA Annisa: Kami mendesak Walikota Jambi untuk berhenti menjadi pelindung fasilitas kesehatan nakal dan segera memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional RSIA Annisa Jambi.
- Jangan Ada Marni-Marni Lain: Nyawa kelas pekerja dan keluarganya tidak boleh lagi dijadikan komoditas yang bisa dibarter dengan deposit kamar rumah sakit.
F-SERBUK telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian (Polda Jambi dan Polresta Jambi) untuk melakukan rekayasa lalu lintas, karena massa buruh akan bermalam membawa alat masak dan tenda di jalan lintas nasional tersebut hingga tuntutan kami dipenuhi. Kami memohon maaf kepada masyarakat pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang terjadi, namun blokade ini adalah satu-satunya cara agar arogansi korporasi ini berhenti menelan korban jiwa.
Keadilan tidak turun dari langit. Keadilan harus direbut dan diratakan jalannya!
Penulis : Andrew Sihite – Aditya (Bid. Propaganda dan Media)
PERNYATAAN HUKUM (DISCLAIMER):
Publikasi dan pemberitahuan aksi ini adalah bentuk pelaksanaan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dan fungsi perlindungan hukum serikat buruh berdasarkan UU No. 21 Tahun 2000. Seluruh narasi didasarkan pada investigasi lapangan, dokumen otentik, dan pelaporan resmi ke kementerian terkait. F-SERBUK menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Segala terminologi pelanggaran merupakan analisis hukum awal berbasis UU Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang sedang diproses di tingkat nasional.





