RILIS PERS
Untuk Diterbitkan Segera
JAMBI, 09.09.2026 – Paradigma pembangunan di Kota Jambi kini memasuki era baru. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Pemerintah Kota Jambi menghadirkan inovasi besar melalui “Program Kampung Bahagia”. Program ini bukan sekadar janji politik, melainkan sebuah lompatan tata kelola pemerintahan yang secara harfiah mengembalikan kedaulatan anggaran dan pembangunan langsung ke tangan warga di tingkat Rukun Tetangga (RT).
Melalui Program Kampung Bahagia, masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai penonton atau sekadar penerima manfaat, melainkan bertransformasi menjadi aktor utama yang merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi jalannya pembangunan di lingkungan mereka sendiri.
Visi Besar di Balik Kampung Bahagia
Program ini merupakan pengejawantahan dari Visi Kota Jambi Tahun 2025-2029, yakni mewujudkan Kota Perdagangan dan Jasa yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera. Secara khusus, program ini hadir untuk menjawab misi keempat, yaitu penguatan ketertiban, ketentraman lingkungan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Tujuan utama dari inisiatif ini sangat jelas: meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Jambi. Sasaran pelaksanaannya dibagi menjadi tiga pilar utama:
- Penguatan Kelembagaan RT: Meningkatkan peran RT sebagai fasilitator musyawarah warga dan penggerak partisipasi aktif, yang didukung melalui penyediaan operasional seperti honorarium, seragam, hingga biaya rapat.
- Infrastruktur Skala Lingkungan: Mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana fisik di lingkup RT, seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, hingga fasilitas Posyandu.
- Pemberdayaan Sosio-Ekonomi: Mengembangkan potensi ekonomi warga (seperti pelatihan usaha mikro), kegiatan kepemudaan dan keagamaan, bantuan untuk warga miskin, hingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Kedaulatan Anggaran Lewat Swakelola Tipe IV
Untuk memastikan program ini berjalan tanpa hambatan birokrasi yang panjang dan bebas dari perantara, Pemerintah Kota Jambi menerapkan metode Swakelola Tipe IV. Artinya, kegiatan pengadaan dan pembangunan direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi langsung oleh Kelompok Masyarakat melalui sebuah wadah yang disebut Pokja Bahagia.
Susunan Pokja Bahagia dirancang sangat inklusif dan representatif, terdiri dari 1 (satu) orang Ketua RT, 1 (satu) perwakilan perempuan, 1 (satu) perwakilan pemuda, 1 (satu) perwakilan tokoh agama atau tokoh masyarakat, dan 1 (satu) perwakilan perangkat RT. Melalui Pokja inilah seluruh pelaksanaan fisik dikerjakan secara bergotong royong sesuai dengan kebutuhan riil wilayahnya.
Keadilan Distribusi: Sistem Skoring Berbasis Jumlah Warga
Pemerintah Kota Jambi menyadari bahwa kebutuhan setiap RT berbeda-beda. Oleh karena itu, penyaluran dana APBD dalam program ini tidak dilakukan secara pukul rata, melainkan menggunakan sistem skoring berbasis jumlah Kepala Keluarga (KK). Berdasarkan data yang disinkronkan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), alokasi dana ditetapkan secara proporsional:
- Kategori Kecil (≤ 59 KK): Mendapatkan Rp 50.000.000 per RT.
- Kategori Sedang (60–99 KK): Mendapatkan Rp 75.000.000 per RT.
- Kategori Besar (≥ 100 KK): Mendapatkan Rp 100.000.000 per RT.
Khusus pada tahun 2025 sebagai tahun pilot project, sebanyak 67 RT percontohan masing-masing menerima alokasi penuh sebesar Rp 100.000.000.
Transparansi Anggaran dan Edukasi Hukum Warga
Satu hal krusial yang ditekankan dalam pelaksanaan Program Kampung Bahagia adalah kedisiplinan administrasi. Dana yang dikucurkan langsung ke RT ini dialokasikan pada jenis “belanja uang” bersumber dari APBD/Uang Negara. Oleh karena itu, pelaksanaannya wajib memegang teguh empat prinsip utama: Transparan, Partisipatif, Akuntabel, dan Berkelanjutan.
Untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi dan hukum di tingkat RT, Pemerintah Kota Jambi menerjunkan Tenaga Pendamping Kampung Bahagia (Koordinator dan Fasilitator) yang bertugas mendampingi warga mulai dari tahap rembug kesiapan, penyusunan Rencana Kerja (RAB), hingga tahap pelaporan akhir. Kolaborasi masyarakat dan pemerintah ini juga turut dikawal oleh elemen masyarakat sipil, seperti Perkumpulan L.I.M.B.A.H, yang secara aktif memberikan edukasi agar para pengurus RT dapat mengelola uang negara dengan aman, bersih, dan sesuai prosedur.
Dengan hadirnya Program Kampung Bahagia, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. tidak hanya sedang membangun infrastruktur lorong dan jalan setapak, tetapi sedang membangun sebuah peradaban baru. Peradaban di mana warga Kota Jambi berdaulat penuh atas kampung halamannya sendiri.
Penulis : Andrew Sihite – Budi Harto – Indra Jaya – Kang Maman – Habib Syukri





