Jambi – Terkait Kisruh PPDB, Jon Akbar salah seorang orangtua siswa peserta PPDB menyegel pintu masuk Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengenakan karton yang bertuliskan “Orang Miskin Dilarang Sekolah”, Jon menyampaikan aspirasinya didepan pintu masuk Dinas Pendidikan pada Senin (10/07).

Dirinya menuntut kejelasan dari pihak terkait tentang Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 yang menerapkan sistem zonasi, bahwa sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada zona terdekat sekolah paling sedikit 90 persen.

” ini rumah saya jaraknya cuma 700 meter tapi anak saya tidak diterima, ini yang saya minta kepada Dinas Pendidikan untuk meninjau ulang siswa yang lolos PPDB online SMA,” ungkap Jon kepada awak media, Senin (10/07).

Selain itu, Ia juga menyegel Dinas Pendidikan Provinsi Jambi karena aspirasinya tidak mendapatkan respon dari dinas terkait.

“Kecewa saya, nggak ada respon, jadi saya gembok ini, karena rakyat miskin tidak boleh masuk dan juga sekolah,” pungkas Jon. (tj)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here